Suara.com - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Riau, Wan Abu Bakar enggan berkomentar banyak soal kasus pelemparan 250 lembar halaman disertasi milik seorang mahasiswi yang heboh baru-baru ini. Sebelumnya Rektor Universitas Muhammadiyah Riau dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Menurut Wan Abu Bakar, kasus tersebut telah diselesaikan langsung oleh terlapor yakni Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), yang juga dosen tetap pascasarjana di Universitas Riau (UR), Mubarak.
"Dia (Mubarak) kan sudah melakukan konferensi pers dengan media. Itu bagus. Mengklasifikasikan tuduhan yang dilakukan kepada dia," katanya Wan Abu Bakar seperti dilansir Riauonline.co.id, Selasa (11/12/2018).
Menurutnya, aksi Mubarak yang melemparkan disertasi milik seorang mahasiswi pascasarjana Universitas Riau bernama Komala Sari tak akan pernah terjadi kalau tidak ada perkara awalnya. Rektor Umri tersebut dianggapnya terpaksa melakukan pelemparan disertasi karena membela diri.
Baca Juga: Adik Emil Dardak Meninggal di Kostnya di Bandung, Penyebab Masih Misterius
"Kejadiannya juga saya tidak tahu persis. Siapa yang melempar dan siapa yang dilempar. Kan tidak mungkin orang melakukan sesuatu itu tanpa sebab," ujarnya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) DR Mubarak membantah telah melakukan penganiayaan dengan cara melempar disertasi setebal 250 halaman hingga mengenai tubuh mahasiswinya, Komala Sari.
"Saya akui benar telah melempar disertasinya. Tapi tidak ada mengenai tubuhnya seperti yang disampaikannya," kata DR Mubarak, Senin (10/12/2018).