Suara.com - Seorang pemulung, Adiyta mencuri kotak amal Masjid Agung Sudirman, Denpasar, Bali, Selasa (11/12/2018) dinihari. Pemulung 21 tahun itu ditangkap tentara dan polisi.
Adiyta kepergok beraksi mencuri kotak amal masjid di markas tentara Korem 163/Wirasatya. Dugaannya, pemulung curi kotak amal itu sudah sering beraksi. Tapi si pemulung bantah.
Pencurian kotak amal di Masjid Agung Sudirman sudah kerap terjadi, membuat pengurus masjid resah. Sehingga pengurus (Takmir) Masjid meminta bantuan Polsek Denpasar Barat dan Korem untuk melakukan pengawasan ketat.
Saat melakukan pengawasan Selasa kemarin sekitar pukul 02.00 dinihari, tersangka Adiyta datang ke masjid dengan cara melompat pagar. Pria kelahiran Sleman, Yogyakarta itu langsung menujui kotak amal yang terletak di lantai dua.
Tersangka berambut gondrong ini tidak menyadari sudah diawasi polisi dan TNI. Nah, ketika sedang mencongkel kotak amal dengan menggunakan pipa besi dan mengambil yang sebesar Rp 762.000, tersangka Aditya langsung disergap.
“Dia kedapatan mencongkel kotak amal melalui rekaman CCTV. Pengurus Masjid bersama petugas langsung naik ke lantai dua dan tersangka ditangkap,” ungkap Kapolsek Denbar AKP Johannes Nainggolan, Rabu (12/12/2018).
“Padahal dari laporan pengurus Masjid sudah empat kali terjadi pencurian uang kotak amal di Masjid Agung Sudirman. Tersangka mengaku baru sekali dan masih didalami,” ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang hasil pencurian, sebuah potongan besi dan motor yang dipakai tersangka beraksi jenis Shogun DK 4523 VM warna hitam tanpa dilengkapi STNK.
“Uang hasil pencurian rencana dipakai oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya. (BeritaBali.com)
Baca Juga: Susah Cari Pinjaman Uang, Mursal Nekat Curi Kotak Amal Anak Yatim