Politik Uang di Balik Keputusan Jokowi Batalkan Kenaikkan Cukai Rokok 2019?

Kamis, 13 Desember 2018 | 11:06 WIB
Politik Uang di Balik Keputusan Jokowi Batalkan Kenaikkan Cukai Rokok 2019?
Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jangan Ragu Mengendalikan Rokok

Sementara itu yang menyedihkan lagi, kata dia, di kalangan penduduk miskin pengeluaran untuk rokok merupakan yang terbesar kedua setelah beras. Tidak diragukan lagi, mudarat merokok lebih besar dari manfaatnya. Oleh karena itu tidak semestinya pemerintah ragu untuk mengendalikan peredaran rokok. Tak perlu  gentar kehilangan pendapatan dari cukai rokok yang sudah mencapai hampir Rp 150 triliun.

“Mulailah dengan melarang total iklan rokok di televisi dan di ruang terbuka. Batasi tempat penjualan rokok. Kemudian, naikkan cukai rokok sehingga harga rokok setidaknya naik dua kali lipat dan naikkan terus secara bertahap,” terangnya.

Ketua Umum Komanas Pengendalian Tembakau Prijo Sudipratomo menilai, Presiden Jokowi sempat berupaya menolak RUU Pertembakauan yang diusul oleh partai politik di DPR. Terlihat ketika beberapa waktu lalu Jokowi menurunkan tim untuk membahas DIM atau daftar inventarisasi masalah rancangan undang-undang tersebut.

Baca Juga: Polsek Ciracas Dibakar, Polisi Belum Bisa Pastikan Pelaku Pembakaran

Namun situasi itu berubah ketika memasuki tahun politik, Jokowi membatalkan kenaikkan cukai rokok tahun 2019. Padahal menaikkan cukai rokok untuk mengendalikan kondumsi rokok di masyarakat. Ia menduga keputusan Jokowi tidak menaikkan cukai rokok tahun 2019 untuk kepentingan pilpres, yaitu agar dapat sumbangan dana kampanye.

“Ini ada indikasi kepentingan sesaat, untuk kepentingan Pilpres jangan-jangan,” kata Prijo kepada Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI