Intervensi Industri Rokok ke Dalam RUU Pertembakauan?

Kamis, 13 Desember 2018 | 11:04 WIB
Intervensi Industri Rokok ke Dalam RUU Pertembakauan?
Cold turkey bukan metode terbaik berhenti merokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dukung Keputusan Pemerintah Batal Naikkan Cukai Rokok

Senanda dengan Firman Soebagyo, anggota Pansus RUU-P Mukhamad Misbakhun mengaku Pansus tidak pernah bertemu dengan pihak industri rokok. Pansus hanya menerima audiensi dengan petani tembakau dan kelompok pengendalian tembakau.

“Kami sudah dengar semua masukan dari kelompok-kelompok itu, dan kami pertimbangkan semuanya. Misalnya mengenai tidak adanya join harga, tidak ada bibit yang memadai untuk petani tembakau, industri tembakau yang tidak dilindungi. Semuanya kami dengar dan kami pertimbangkan di draf RUU tersebut,” kata Misbakhun.

Politikus partai Golkar ini pun langsung meradang saat ditanya apakah dirinya sebagai caleg petahana mendapat bantuan dana kampanye dari salah satu industri rokok. Ia pun menuding, bahwa elemen-elemen masyarakat yang pro pengendalian tembakau sebagai antek asing.

Baca Juga: Polsek Ciracas Dibakar, Polisi Belum Bisa Pastikan Pelaku Pembakaran

“Siapa yang bilang?” ucapnya dengan nada meninggi.

“Kekalahan kelompok anti tembakau itu adalah mereka tidak bisa membuktikan bahwa kami menerima uang dari industri rokok. Sementara kami bisa membuktikan bahwa mereka berdiri di atas kepentingan asing. Jadi saya akan terus lawan mereka (kelompok anti tembakau),” tuturnya.

Sementara itu, Misbakhun mendukung keputusan pemerintah yang batal menaikkan cukai rokok tahun 2019. Keputusan itu diambil oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet di Istana Presiden Bogor pada Jumat 2 November lalu.

Menurutnya keputusan itu telah memperhatikan aspirasi para petani tembakau, buruh industri hasil tembakau (IHT), dan para pedagang pengecer yang selama ini mendapatkan manfaat dari IHT. Sekaligus ini adalah keberpihakan pada induatri IHT kelas kecil dan  menengah yang banyak memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Saya mengapresiasi sebesar-besarnya Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Bea Cukai yang memperhatikan aspirasi stakeholders pertembakauan selama ini. Apresiasi secara khusus juga kepada Kementrian Perindustrian yang konsisten membangun road map industri hasil tembakau untuk kepentingan nasional secara komprehensif." kata Misbakhun.

Baca Juga: Soal Posisi Wagub DKI, PKS ke Gerindra: Tolong Hormati Kami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI