Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise merasa kaget dan menyayangkan pekerja seks komersial (PSK) yang merupakan difabel, terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Larantuka Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
"Saya merasa bahwa hal ini sebenarnya tidak boleh terjadi. Kita miris melihat kalau ada hal seperti itu, itu sudah kejahatan yang saya pikir kejahatan yang luar biasa sekali," kata Yohana seperti dilansir Antara di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (13/12/2018).
Yohana mengatakan, PSK difabel yang terjaring dengan beberapa PSK yang tidak difabel itu akan mendapatkan pendekatan psikologis dan pemulihan trauma.
Dia tidak menginginkan peristiwa seperti itu terulang kembali. Padahal kesejahteraan dan perlindungan perempuan, anak, kaum difabel dan lanjut usia (lansia) menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
Baca Juga: 27 Syarat Bagi Pengadopsi Bayi dari Ibu Gangguan Jiwa di Tangerang
Dia juga tidak ingin ada kekerasan dan diskriminasi kepada kaum difabel.
"Kalau sampai masih terjadi kekerasan kepada kaum difabel, saya pikir ini sudah kejahatan sangat luar biasa sekali yang tidak bisa kita terima, tidak bisa ditoleransi," tuturnya.