Suara.com - Pasukan Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris bernama Izza Azam alias Muhammad Ibrahim (19) di Jalan Garuda, Sidoarum, Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, (11/12/2818) sekitar pukul 14.00 WIB.
Salah seorang warga yang enggan ditulis identitasnya dan juga menjadi saksi mata penangkapan itu mengungkapkan, penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di depan sebuah kontrakan yang ditempati para pekerja kebab Turki. Saat itu Ibrahim hendak makan siang namun tiba-tiba Densus 88 langsung menangkapnya.
Sementara itu, Petrus Suhirman selaku Ketua RT 06 RW 18 yang juga sebagai saksi mata penggeledahan mengaku Ibrahim merupakan pekerja di warung kebab Turki.
"Ia bekerja di kebab Turki itu, kontrakan rumah itu," ujar Petrus.
Baca Juga: Fahmi Darmawansyah Sewakan Bilik Asmara di Lapas Sukamiskin Rp 650 Ribu
Menurut dia, dari penangkapan itu, Densus 88 membawa 4 termasuk Ibrahim menggunakan motor dan mobil. Dari keempat orang yang dibawa itu, tiga orang sudah dikembalikan ke kontrakan kebab Turki. Sementara satu orang yakni Ibrahim belum dikembalikan.
Penggeledahan itu, kata Petrus, selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Densus 88 menyita sejumlah barang seperti fotokopi ijazah, fotokopi KTP, bukti pengiriman dan satu kotak tinta hitam.
KTP dan KK Diduga Palsu
Sementara itu, Gilang yang bertugas sebagai penanggungjawab depo kebab Turki Baba Rafi untuk wilayah Yogyakarta mengaku kecolongan dengan adanya terduga teroris yang bekerja di kebab tempatnya bekerja.
"Jadi saya kecolongan dalam masalah ini," kata Gilang saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (12/12/2018).
Baca Juga: KPK : Kode Cempaka Digunakan untuk Suap Bupati Cianjur
Menurut dia, Muhammad Ibrahim telah bekerja selama tiga bulan di kebab tersebut. Sepengetahuannya Ibrahim merupakan lulusan pondok di Jawa Barat.