Suara.com - Ali Muhson (36) mengayunkan sabitnya ke arah Baedowi dengan membabi-buta. Baedowi tewas mengenaskan setelah berselingkuh dengan istri Ali Muhson.
Ali Muhson terlihat tenang saat melakoni adegan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Baedowi, tetangganya sendiri. Pria asal Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini melakukan adegan saat menghabisi nyawa Baedowi.
Sebanyak 12 adegan diperagakan oleh Ali Muhson. Dimulai dari pelaku mengirim pesan SMS ke Baedowi menggunakan ponsel milik istri Ali Muhson.
Setelah itu Ali Muhson keluar rumah untuk melihat kedatangan Baedowi yang menunggu dibawah rerimbunan pohon bambu. Saat itu, korban tidak tahu yang mengirim SMS janjian bertemu adalah Ali Muhson.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dufi, Tiga Tersangka Peragakan 28 Adegan
Adegan berikutnya, Ali Muhson menghampiri korban. Pelaku sempat bertanya maksud korban datang. Karena amarahnya telah memuncak, Ali Muhson kemudian mengambil sebilah sabit dari rumahnya. Pelaku lantas menyerang Baedowi dengan cara membacok tubuhnya.
Ayunan sabit pertama bersarang pada lengan kiri dan kanan Baedowi. Seketika Baedowi roboh. Tetapi korban berusaha untuk menghindar. Dia berlari ke area persawahan. Tetapi nahasnya, kaki korban terjebak sebuah lubang di tangan, hingga terjatuh.
Pelaku mengejar korban sembari mengayunkan sabit secara membabi-buta. Sayatan benda tajam itu bersarang pada kaki kiri dan kanan Baedowi. Namun korban terus berusaha menyelamatkan diri. Dia berlari sambal berteriak meminta pertolongan.
Hingga akhirnya korban roboh di bawah rerimbunan pohon bambu. Kemudian Siti Juariah, istri pelaku berlari menghampiri korban. Dia berusaha melindungi korban dengan memeluk tubuhnya yang sudah sekarat. Sementara pelaku akhirnya menghentikan aksinya.
Setelah itu datang Wawan, warga setempat di lokasi. Wawan berusaha menenangkan pelaku yang masih membawa sabit dengan berlumuran darah. Akhirnya pelaku minta diantar ke Polsek Banyakan untuk menyerahkan diri.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Eks Wartawan Dufi
“Rekonstruksi ini kami laksanakan bersanama Kejaksaan Negeri untuk memperjelas kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap Baedowi. Motif pembunuh terjadi akibat pelaku merasa sakit hati karena berselingkuh dengan istrinya,” kata Kapolsek Banyakan, AKP Priyo.
Sebelumnya, seorang pria di kabupaten kediri ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di bawah rerimbunan pohon bambu. Korban dibunuh dengan cara sadis oleh tetangganya. Setelah menghabisi nyawa korban, Ali Muhson langsung menyerahkan diri ke kantor polisi. Sementara itu, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun penjara. (Beritajatim.com)