Suara.com - KPK menangkap Bupati Cianjur Irvan Rivano. Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga Irvan Rivano terlibat dalam dugaan suap anggaran dana pendidikan di Cianjur, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menuturkan pihaknya telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Cianjur, Jawa Barat. Enam orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain.
"Sejumlah enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain. Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," kata Laode saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).
Berkenaan dengan itu, Laode menjelaskan bahwasanya OTT tersebut dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara. Sebelumnya, kata Laode KPK telah mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
Baca Juga: KPK Geledah Ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur
"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah. KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati," ungkapnya.
Kekinian Laode mengatakan bahwa pihaknya masih bekerja dan belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait OTT tersebut. Menurutnya, berdasarakan KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," pungkasnya.