Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan penemuan sekitar 1.000 keping KTP elektronik atau e-KTP di Kota Pariaman sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik.
Direktur Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Sumbar, AKBP Heri Prihanto di Pariaman, mengatakan, pihaknya memastikan hal itu setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman sebagai pemilik barang tersebut.
"Ini perlu ditegaskan, temuan sekitar 1.000 keping KTP elektronik tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik, namun pihak Kepolisian akan terus menyelidikinya," kata dia seperti dilansir Antara.
Menurut dia, penegasan tersebut dibutuhkan agar tidak menimbulkan asumsi lain di tengah masyarakat sehingga memicu persoalan baru.
Baca Juga: Pelayanan Lumpuh, Begini Kondisi Polsek Ciracas Pasca Dibakar Massa
"Apalagi ini sudah memasuki tahun politik, jangan sampai membuat masyarakat resah akibat temuan sekitar 1.000 keping e-KTP tersebut," ujarnya.
Pihaknya juga memastikan kasus temuan e-KTP di Padang Pariaman merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar.
Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan temuan e-KTP tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga pada Selasa (11/12) sore sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah. Warga itu kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung mengamankan dan melakukan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman.
Kemudian setelah itu diketahui bahwa seluruh e-KTP tersebut sudah ditarik oleh dinas terkait dari pemiliknya serta telah diganti dengan yang baru.
Baca Juga: Polsek Cicaras Dibakar Massa, 7 Tahanan Dipindah ke Polda Metro Jaya
"Setelah kami lakukan pengecekan, seluruh KTP-E tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya," kata dia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly mengatakan sekitar 1.000 e-KTP tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu.
Penggantian tersebut meliputi, alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga sedang menelusuri keteledoran tersebut sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait.
"Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," ujarnya.