Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly mengatakan sekitar 1.000 e-KTP tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu.
Penggantian tersebut meliputi, alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga sedang menelusuri keteledoran tersebut sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait.
"Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," ujarnya.
Baca Juga: Pelayanan Lumpuh, Begini Kondisi Polsek Ciracas Pasca Dibakar Massa