Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 1 paada Pilpres 2019, Maruf Amin, menegaskan tidak ada kriminalisasi ulama di Indonesia.
Maruf menuturkan, siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum pasti diproses oleh aparat, termasuk ulama.
"Saya sejak lama menegaskan tidak ada kriminalisasi ulama. Kalau sifatnya itu penegakkan hukum, diduga misalnya melakukan pelanggaran hukum, itu bukan hanya ulama, yang lain-lain juga pasti diproses," ujar Maruf Amin di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Pernyataan Maruf Amin itu menanggapi pernyataan Calon Presiden nomor urut 1 yang menjadi pasangannya, Jokowi, yang mengaku dituding melakukan kriminalisasi ulama.
Baca Juga: BRIncibator Fasilitasi UMKM sasar Pasar Internasional
Jokowi melontarkan pernyataan tersebut saat memberikan pengarahan dalam acara Temu Relawan Bravo-5 di Hotel Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).
Karena itu, kata Maruf, jika ada pihak-pihak termasuk ulama yang diduga melakukan pelanggaran hukum seperti ujaran kebencian, akan diproses hukum.
Namun, kata Maruf, proses itu bukanlah dilakukan oleh Presiden Jokowi melainkan aparat penegak hukum.
"Ya kalau ada yang melakukan kemudian diadukan, diduga melakukan pelanggaran hukum, ujaran kebencian yang dianggap melanggar pidana tentu akan diproses. Dan proses itu bukan oleh Pak Jokowi, oleh penegak hukum, itu sudah dalam negara hukum seperti itu," ucap Maruf.
Baca Juga: PSI Perjuangkan UU Anti Poligami