- Hentikan pembangunan jalan trans Papua;
- Tarik gabungan militer Indonesia dari Nduga;
- Indonesia izinkan jurnalis asing meliput di Nduga, Timika, Puncak Jaya, Paniai dan Lani Jaya;
- Indonesia izinkan United Nation Higher Commissioner for Refugee (UNHCR) masuk di Nduga untuk mengurus pengungsian warga sipil pribumi dan non pribumi di Nduga.
- Indonesia izinkan Palang Merah Internasional masuk di Nduga guna mengevakuasi dan perawatan bagi korban warga sipil di kabupaten Nduga.
Penolakan TPNPB
- TPNPB menolak permintaan Indonesia untuk menyerah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- TPNPB menolak upaya Indonesia untuk berdamai dengan dialog Jakarta-Papua
Sikap TPNPB
- TPNPB tidak akan menyerah dengan alasan apa pun sebelum kemerderkaan Bangsa Papua terwujud dari penjajahan Indonesia.
- Perang tidak akan berhenti sampai pada sebelum tuntutan dan permintaan TPNPB di laksanakan oleh pemerintah Indonesia.
- Demikian isi tuntutan, tawaran dan penolakan TPNPB, untuk itu TPNPB menolak tawaran dalam bentuk apapun selain yang di cantumkan dalam surat ini.
Apabila pemerintah Indonesia tidak menyetujui tuntutan dan tawaran ini maka, TPNPB tidak akan berhenti berperang.
Perang melawan militer Indonesia di Papua akan di lakukan sampai pada puncak tuntutan TPNPB di laksanakan.
Baca Juga: Depak Javier Calleja, Villarreal Tunjuk Luis Garcia sebagai Pelatih Anyar