Keji, Iwan Perkosa Putri Kandungnya saat Tonton Televisi

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 11 Desember 2018 | 20:09 WIB
Keji, Iwan Perkosa Putri Kandungnya saat Tonton Televisi
Iwan Aris Arianto, ditahan Polisi, setelah ketahuan menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 4 tahun lamanya. [Dimas Angga Perkasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang ayah sejatinya bisa melindungi si buah hati, tapi apa yang diperbuat Iwan Aris Arianto, ayah berusia 47 tahun di Surabaya, Jawa Timur ini, berbanding terbalik dengan ketentuan tersebut.

Iwan justru tega merudapaksa putri kandungnya sendiri. Bahkan, perbuatan keji itu dilakukannya tatkala sang putri masih berusia 10 tahun. Kekinian, putrinya sudah berusia 14 tahun.

Ia menyetubuhi darah dagingnya sendiri RM (14) saat rumah mereka dalam keadaan sepi. Perbuatan bejat ini terbongkar saat RM mengeluhkan kemaluannya sakit kepada sang ibu.

"Ibunya yang melapor kepada kami dan langsung ditindaklanjuti,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni, Selasa (11/12/2018) sore.

Baca Juga: Terlibat Peredaran Ganja Cair dan Ekstasi, BNN Tangkap Pasutri di Surabaya

Ruth menuturkan, dalam melakukan aksinya, Iwan menunggu sang istri pergi dari rumah. Beberapa kali korban diajak bersetubuh oleh sang ayah saat menonton acara televisi.

"Korban masih trauma dan masih dalam pendampingan psikiater," jelas Ruth Yeni.

Iwan kekinian sudah dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. Oleh penyidik, dia disangkakan melanggar Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: Telkom Klaim IndiHome Sudah Punya 5 Juta Pelanggan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI