Suara.com - Artis Sandi Tumiwa dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (10/12/2018) oleh istri sirinya, Roihanah Azizah Fithry Octavia terkait kasus dugan pengerusakan barang. Dugaan perusakan alat kosmetik milik Roihanah itu terjadi ketika terlibat cekcot mulut dengan suaminya di Apartemen Cibubur Residence, Senin (10/9/2018).
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/6778/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam kasus ini, Sandy Tumiwa disangkakan melanggar Pasal 406 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan jika polisi telah menerima laporan dari Roihanah
"Pelapor membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/12/2018).
Baca Juga: Top 3: Masih soal Aksi 812, Artis Ditegur Hakim karena Pakaian
Ribut mulut itu diduga dipicu karena Sandy Tumiwa dituduh istrinya telah berselingkuh. Akibat tudingan itu, Sandy yang kesal lalu mengamuk hingga merusak alat komestik dan dua buah telepon seluler milik istrinya.
"Setelah cek-cok, rusak. HP rusak, charger, makanya dilaporkan ke Polda Metro," jelasnya.