Suara.com - Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno memastikan groundbreaking pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tetap berlanjut meski belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Menurut Hani, peletakan batu pertama atau groundbreking sudah lama direncanakan sehingga tak perlu harus menunggu izin amdal keluar.
"Sebetulnya Amdal dan groundbreaking itu enggak ada hubungannya, karena persyaratan groundbreaking itu tidak terkait dengan Amdal," kata Hani saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).
Hani menjelaskan, sementara dilakukan grounbreaking, proses pembuatan dokumen Amdal terus berjalan. Menurut Hani, groundbreaking hanyalah peletakan batu pertama secara simbolis, setelah grounbreaking proses pembangunan ITF masih panjang.
Baca Juga: Super Tajir, Lelaki Ini Kenakan Emas Seberat 13 Kg Setiap Hari
Oleh karenanya, grounbreaking tidak perlu menunggu sampai dokumen Amdal keluar terlebih dahulu. Sesuai dengan rencana awal, groundbreaking akan tetap dilakukan pada 20 Desember mendatang.
"Jadi, amdal itu ada tahapan-tahapan dan masuk domain di tim Amdal itu, di Dinas Lingkungan Hidup. Nah ini kalau ground breaking, tidak harus menunggu amdal," ungkap Hani.
Untuk diketahui, amdal merupakan kajian mengenai dampak yang dihasilkan terhadap lingkungan dari pembangunan suatu kegiatan atau proyek. Dokumen Amdal menjadi salah satu persyaratan sebelum melakukan pembangunan dan digunakan oleh pemerintah untuk memutuskan apakah pembangunan layak atau tidak untuk dilanjutkan.
Pembangunan ITF sudah direncanakan sejak era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo. Namun setelah tiga kali berganti gubernur, barulah pada era kepemimpinan Anies Baswedan saat ini, ITF akan mulai dibangun.
Baca Juga: Chand Kelvin Sudah Direstui Calon Mertua, Kapan Nikah?