Suara.com - Novel Baswedan, penyidik senior KPK, menanggapi pernyataan anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala yang menyebutnya tak koperatif dalam pemeriksaan dalam kasus penyiraman air keras.
"Saya mendengar Pak Adrianus Meliala bilang saya tak koperatif. Saya tidak tahu apa yang dimaksud oleh Pak Adrianus ini. Bahkan mungkin Adrianus menganggap saya sebagai korban tidak koperatif. Yang koperatif adalah pelaku barangkali, saya enggak tahu," kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).
Novel mengatakan, Adrianus pernah meminta bertemu dirinya untuk bertanya seputar kasus teror penyiraman air keras sehingga matanya luka. Pertemuan itu akhirnya terjadi setelah difasilitasi tim Biro Hukum KPK.
"Saya memberikan keterangan di kantor KPK," ujar Novel.
Baca Juga: Aniaya Anak Selama 2 Tahun, Rolina Divonis Lebih Tinggi Ketimbang Suami
Namun, sebelum sesi pemeriksaan itu terjadi, Novel mengakui penilaian Adrianus terhadap dirinya terbilang aneh.
”Dia menilai kasus penyiraman keras itu dilakukan kepada saya pribadi, tanpa menilai saya sebagai penyidik KPK. Ini suatu hal yang luar biasa,” tuturnya.
Karenanya, setelah Adrianus kembali berkomentar bahwa dirinya tak koperatif, Novel mengatakan terdapat konflik kepentingan dalam persoalan ini.
Berdasarkan hal itu, Novel menegaskan kala itu menolak Adrianus dilibatkan dalam pemeriksaan dirinya terkait penyerangan air keras.
"Saya menyampaikan dan tim kuasa hukum juga menyampaikan, meminta agar Pak Adrianus tidak ikut dalam pemeriksaan itu. Karena Pak adrianus telah menyampaikan kebohongan, menyampaikan saya belum pernah diperiksa, saya irit bicara, saya hanya diperiksa dua lembar, dan hal-hal itu sangat luar biasa ya," ungkap Novel.
Baca Juga: First Impression: Honda Forza 250