Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memasang 'monumen jam waktu' untuk penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. Polisi hingga kini belum berhasil mengungkap pelaku yang menyerang Novel pada 11 April 2017 lalu.
Jam waktu yang dipasang di pelataran Gedung KPK itu juga untuk mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berjanji untuk mengungkap kasus misterius yang menimpa Novel.
Novel menganggap hingga kini kasusnya yang ditangani pihak kepolisian hanya jalan di tempat.
"Serangan itu belum diungkap sama sekali, saya katakan belum diungkap karena langkah-langkah yang seharusnya sebagai langkah yang ideal dalam rangka pengungkapan suatu perkara itu tidak dilakukan dengan optimal," ucap Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).
Baca Juga: JK Kabur Saat Didemo Keluarga Korban dan Aktivis HAM
Novel kemudian lagi-lagi meminta pada Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), dalam mengungkap kasusnya. Menurut Novel, dengan dibentukya TGPF dapat memudahkan Polri dalam mengungkap penyiraman yang diduga dilakukan dua orang.
"Tentunya sangat memalukan, sangat memilukan ketika ada aparatur negara diserang dan kemudian itu dibiarkan," kata Novel.
Menurutnya, sudah terlalu lama kasus yang menimpa dirinya dibiarkan begitu saja oleh penegak hukum. Novel khawatir tidak terungkapnya pelaku teror akan membuat para koruptor semakin berani, dan semangat pemberantasan korupsi di tanah air turun.
"Semoga semua itu tidak terjadi, oleh karena itu saya kembali lagi mendoakan semoga bapak presiden punya keberanian," tutup Novel.
Baca Juga: Pasca Penembakan di Trans Papua, Wagub Papua Minta 3 Hal Ini