Dirut PLN Sebut Proyek PLTU Riau-1 Tidak Dilakukan Secara Tender

Selasa, 11 Desember 2018 | 16:39 WIB
Dirut PLN Sebut Proyek PLTU Riau-1 Tidak Dilakukan Secara Tender
Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basyir menjadi saksi untuk terdakwa suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Selasa (11/12/2018). (Suara.com/ Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir menerangkan, sejumlah proyek yang dikerjakan PT. PLN termasuk PLTU Riau -1 tidak dilakukan secara lelang atau dengan tender. Sofyan menyebut hal itu sudah disepakati lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Hal itu, disampaikan Sofyan saat menjadi saksi sidang perkara suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).

"Maka kami tawarin kami nggak tender, jadi potensi bagi PLN untuk tekan harga produksi nggak terjadi. Ini metode baru yang merupakan terobosan. Kalau mau jujur pengusaha nggak suka cara ini. Jadi pola ini harus kami lakukan karena PLN harus kuasai hajat hidup orang banyak," kata Sofyan.

Sofyan menerangkan, setiap proyek PT. PLN atau PLTU Riau-1 setidaknya menunjuk anak perusahaan yakni PT. Pembangkit Jawa Bali dengan ketentuan memiliki 51 persen saham konsorsium.

Baca Juga: Akui Kasih Selamat ke Richard, Mike Lewis: Kita Sempat Cheers

"Jadi jangan sampai dikuasai pihak swasta. Cikal bakalnya seperti itu," ujar Sofyan.

Dalam proyek PLTU Riau-1, kata dia, melibatkan penggarap dari pihak swasta yakni PT. Pembangkit Jawa Bali Indonesia (PT. PJBI), Blackgold Natural Resource, ltd, dan China Huadian Enginering Company limited.

Menurutnya, kalau mekanisme dilakukan melalui tender maka pihak swasta dapat menguasai seluruh saham dalam proyek PLTU Riau-1.

"Karena kalau nggak, pengusaha bisa ikut tender terbuka dan memiliki 100 persen pembangkit dan batu bara itu sendiri. PLN nggak memiliki apa-apa hanya sebagai pembeli," ungkap Sofyan.

"Kalau mulut tambang ini dimiliki 51 persen oleh PLN, maka selain PLN mengetahui harga pembangunan dan sebagainya, dari proyek ini juga PLN mendapat deviden dari keuntungan pembangkit itu sendiri," Sofyan menambahkan.

Baca Juga: Gerindra Beri Selamat ke Persija, Bobotoh Cabut Dukungan buat Prabowo

Sofyan menegaskan semua yang menyangkut proyek PLTU Riau-1 terkait PT PLN, semua sudah dirapatkan seluruh direksi dan sepakat kepemilikan saham 51 persen di dalam konsorsium.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI