Richard Muljadi Mabuk Tenggak Wishkey Sebelum Ditangkap karena Kokain

Selasa, 11 Desember 2018 | 16:08 WIB
Richard Muljadi Mabuk Tenggak Wishkey Sebelum Ditangkap karena Kokain
Richard Muljadi jalani sidang kasus narkoba. [Suara.com/Walda Marison]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Richard Muljadi mabuk setelah meminum wishkey di Vong Kitchen, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018). Richard Muljadi mabuk wishkey sebelum ditangkap ketahuan memakai kokain.

Hal itu berdasarkan kesaksian Mike Lewis dalam sidang kepemilikan kokain terdakwa Richard Muljadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018) lalu. Richard Muljadi terlihat sedang menenggak wishkey bersama teman temanya di dalam kafe itu.

"Iya dia dalam keadaan mabuk. Yang dia minum itu wishkey," ujarnya.

Saat bertemu, Mike Lewis sempat bertegur sapa dengan Richard. Namun Mike Lewis mengaku tidak bergabung dengan meja yang ditempati Richard Muljadi setelah bertegur sapa.

Baca Juga: Mike Lewis Tiba di TKP, Richard Muljadi Lagi Minum-minum

"Saya cuma masuk ke dalam sama teman saya terus saya liat ada dia lagi minum. Saya sapa, saya cheers bareng. Dia Minum whiskey, " pungkasnya.

Tak lama berselang, Mike Lewis mendengar ada keributan yang terjadi di dalam kafe. Ternyata keributan tersebut terjadi antara Richard Muljadi dengan mantan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Herry Heryawan.

Mike Lewis mengatakan keributan tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Ia bahkan sempat mendengar teriakan orang berkata "Get Out !!" yang diyakini sebagau suara Herry.

"Cuma saya dengar orang bilang get out get out," jelas Mike kepada Hakim

"Siapa yang bilang get out?," tanya Hakim

Baca Juga: Mike Lewis Bersaksi, Richard Muljadi Menatap Tajam dan Mengangguk

"Mas Herry. Setau saya dia orang polisi," bebernya.

Belakangan, keributan tersebut menjadi awal mula penangkapan Richard Muljadi. Richard Muljadi ditangkap hari itu juga oleh Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena kepemilikan kokain.

Mike Lewis hari ini dijadwalkan menjalani persidangan sebagai saksi. Ia dihadirkan sebagai saksi oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.

Perlu diketahui, nama Mike Lewis sempat muncul ke muka sidang beberapa waktu lalu. Dari persidangan pada 4 Desember, 2018 lalu, Lewis disebut sebagai orang yang memberikan barang haram berupa kokain kepada Richard di Vong Kitchen, Jakarta Selatan.

Hal itu dikatakan salah satu penyidik Dit Narkoba Polda Metro Jaya, bernama Gatot Sunaryo. Berdasarkan pernyataan penyidik tersebut, JPU pun memanggil Mike untuk pertama kalinya.

Sebelumnya, Richard Muljadi diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI