Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lebih memperketat proses distribusi KTP elektronik atau e-KTP. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi tercecernya e-KTP seperti yang terjadi di Pondok Kopi, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma menerangkan, penemuan ribuan e-KTP tercecer membuat pihaknya lebih berhati-hati dalam menangani e-KTP. Mulai dari penyimpanan, dokumentasi, hingga pendistribusian dipastikan aman dan jelas.
"Yang pasti kita harus lebih berhati-hati dalam kaitan dengan KTP elektronik. Pendistribusian itu harus jelas, orang yang menerimanya harus dia, nggak boleh melalui perantara, harus melalui orang yang bersangkutan," kata Dhany saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).
Dhany menjelaskan, selama ini Pemprov DKI Jakarta hanya menggunakan sistem data base untuk memantau pendistribusian e-KTP. Melalui sistem itu, akan terlihat status e-KTP apakah sudah sampai di tangan warga atau belum.
Baca Juga: Jalan Nasional Ambruk, Kota Padang - Bukittinggi Sumbar Putus
Dhany mengakui, pihaknya hanya mengandalkan sistem data base itu untuk memantau e-KTP. Tidak ada pemantauan secara manual untuk memastikan e-KTP diterima oleh pemiliknya.
"Selama ini kita sudah ada sistem data base. Jadi, kita bisa pantau layanan kependudukan, pengawasan melalui sistem bukannya manual," ungkap Dhany.
Sebelumnya, warga menemukan ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Berat e-KTP yang tercecer mencapai 20 kilogram, sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sekitar 2.000 lembar.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian pelaku yang sengaja membuang e-KTP itu. Dugaan sementara pelaku merupakan oknum satuan pelaksana Dukcapil kelurahan, namun dugaan itu masih terus diselidiki lebih lanjut.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Richard Muljadi, Mike Lewis : Ini Nggak Susah Buat Saya