Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif NID (27), tersangka kasus jual beli blangko KTP elektronik atau e-KTP secara online. Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kemana saja blanko yang dijual oleh NID.
Beredar kabar kalau blangko tersebut dibeli oleh NID di Pasar Pramuka. Namun, pada kenyataannya kasus di Pasar Pramuka belum berkaitan dengan kasus penjualan blanko kosong e-KTP di Tokopedia oleh NID.
"Bukan Pramuka ya, saya belum dapat info pasti apa dia jual ke Pasar Pramuka. Kita tunggu saja belum selesai," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap NID (37) terkait kasus penjualan blangko KTP elektronik atau e-KTP secara online. Diketahui, NID merupakan anak dari pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Baca Juga: Alasan Wali Kota Risma Gagal Bangun Proyek Trem di Surabaya
NID ditangkap di Lampung pada Senin (10/12/2018) dan telah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hari ini. Dalam kasus tersebut, NID telah dijebloskan ke penjara dan dijerat Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Administrasi Kependudukan.
Sementara Kementerian Dalam Negeri membantah jika sistem pengamanan e-KTP telah jebol menyusul adanya praktik jual-beli blangko e-KTP di pasaran.
"Tidak benar ada pemberitaan yang mengatakan sistem pengamanan KTP elektronik jebol," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Mencuatnya kasus jual-beli blangko e-KTP diduga merupakan hasil dari pencurian yang dilakukan pelaku berinisial NI. Berdasarkan hasil identifikasi awal, kata dia pelaku diduga merupakan keluarga mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial NI yang mencuri blangko e-KTP, sekitar bulan Maret 2018 karena pada tanggal 13 Maret 2018 blangko e-KTP diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang," ujarnya.
Baca Juga: Didukung Ulama dan PCNU Tangsel, Ma'ruf Amin : Jangan Jual Busa