Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi, terkait kasus suap proyek Meikarta, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya yakni Daris, Sunandar, dan Mustakim.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tiga wakil rakyat di Kabupaten Bekasi diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippi Group, Billy Sindoro.
"Kapasitas anggota DPRD Kabupaten Bekasi, kami periksa sebagai saksi untuk tersangka BS ( Billy Sindoro)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).
Selain tiga anggota DPRD Kab. Bekasi, penyidik KPK turut memanggil Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.
Baca Juga: Dilaporkan Aniaya Mahasiswi, Rektor Umri: Tak Membela Diri Dzalim Namanya
Belum diketahui, apa yang akan didalami oleh penyidik KPK untuk mendalami keterangan para tersangka dalam mengusut kasus suap proyek Meikarta.
Meski demikian penyidik KPK tengah mendalami dugaan adanya aliran dana dalam revisi perubahan peraturan daerah tata ruang Kabupaten Bekasi, untuk memuluskan pembangunan proyek Meikarta.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.
Baca Juga: Bikin Menteri Susi Kesal, Ini Cuitan Kocak Warganet Tanyakan Soal Ikan
KPK menduga uang suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng disebut baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.