Dilaporkan Aniaya Mahasiswi, Rektor Umri: Tak Membela Diri Dzalim Namanya

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 11 Desember 2018 | 10:06 WIB
Dilaporkan Aniaya Mahasiswi, Rektor Umri: Tak Membela Diri Dzalim Namanya
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), DR Mubarak, berharap agar mahasiswi yang bernama Komala Sari mencabut laporan polisi dan menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan yang kini ditangani Polda Riau secara kekeluargaan.

Mubarak mengatakan, sebagai seorang pengajar, dirinya sangat tidak berharap dihadapkan dengan kasus hukum, terutama dengan anak didiknya. Untuk itu, dia akan berupaya mengambil langkah kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Akan tetapi, jika memang upaya itu tidak membuahkan hasil, dengan sangat terpaksa dia juga akan mengambil langkah hukum yang sama. Langkah hukum itu digunakan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah seperti yang dituduhkan Komala Sari.

"Seperti dalam Islam kalau kita tidak membela diri dzalim namanya," katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Fokus di Jateng, Begini Strategi Prabowo Taklukan Kandang Banteng

Dia menjelaskan, saat ini dirinya menghormati proses hukum yang berlaku sementara terus berupaya melakukan langkah persuasif dengan Komala agar laporannya bisa dicabut.

"Berat saya menjawab karena dia mahasiswa saya. Sekarang saja saya sudah malu dituduh lempar disertasi dan melakukan kekerasan fisik ke mahasiswa saya. Namun, jika tuduhan itu tidak dicabut saya pertimbangkan untuk melakukan langkah hukum," jelasnya ketika kembali ditanya kemungkinan menempuh jalur hukum perkara itu.

DR Mubarak saat ini dihadapkan dengan proses hukum setelah dilaporkan mahasiswanya, Komala Sari ke Polda Riau. Dalam laporannya, Komala menyebut DR Mubarak melakukan penganiayaan dengan cara melempar disertasi setebal 250 halaman ke dirinya.

Laporan itu kini tengah ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Riau. Senin kemarin (10/12), Komala sendiri telah menjalani pemeriksaan ke dua setelah laporan tersebut masuk pada 3 Oktober 2018 lalu.

Dalam klarifikasinya Mubarak menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan, seperti yang dituduhkan Komala. Meski, dia tidak membantah telah melempar disertasi mahasiswanya tersebut.

Baca Juga: DPR Papua Desak Komnas HAM Investigasi Insiden Penembakan di Nduga

"Saya akui benar telah melempar disertasinya. Tapi tidak ada mengenai tubuhnya seperti yang disampaikannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI