Dianggap Cacat Moral, Mahasiswa Desak Rektor Umri Dipecat

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 11 Desember 2018 | 08:54 WIB
Dianggap Cacat Moral, Mahasiswa Desak Rektor Umri Dipecat
Buntut kasus pelemparan disertasi kepada mahasiswi S3, mahasiswa IMM Pekanbaru segel ruang kerja Rektor Umri. (Riauonline.co.id/Hasbulah Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru, Riau menyegel ruang rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) pada Senin pagi, (10/12/2018).

Aksi penyegelan ruang rektor dan aula ini dipicu oleh tindakan yang dinilai tak terpuji Rektor Umri, DR Mubarak yang sebelumnya dilaporkan telah melempar disertasi setebal 250 halaman salah seorang mahasiswi beberapa waktu lalu.

Penyegelan yang dilakukan mulai pukul 06.00 WIB ini merupakan hasil Musyawarah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau (Muspimwil) yang memutuskan untuk mendesak pemberhentian rektor Umri.

"Hasil Muspimwil ini kita ambil pada hari sabtu 10 November 2018, pukul 10.05 WIB di Edotel SMK 1 Muhammadiyah," kata ketua umum IMM Kota Pekanbaru Rozi seperti dilansir laman Riauonline.co.id.

Baca Juga: DPR Papua Desak Komnas HAM Investigasi Insiden Penembakan di Nduga

Sementara itu, pengurus IMM lainnya, Nofra Khairon mengatakan, Rektor UMRI cacat moral, karena akhir-akhir ini rektor Umri Mubarok melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan seorang rektor.

"Oleh karena itu, kami yang tergabung dalam aksi gerakan penyegelan ini berharap agar Mubarak juga sadar diri, dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor UMRI," tuturnya.

Pihaknya juga mendesak Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk secepatnya bersikap tegas terhadap hasil rekomendasi Muspimwil Riau ini.

Kasus ini diketahui berbuntut laporan polisi oleh mahasiswi bernama Komala Sari. Melempar disertasi itu diakui oleh Rektor Umri DR Mubarak. Namun ia membantah telah melakukan penganiayaan, karena saat melempar disertasi itu tidak mengenai tubuh mahasiswi Komala Sari.

Baca Juga: 4 Langkah Mendagri Cegah Jual Beli E-KTP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI