Pengakuan Rektor Umri Usai Lempar Mahasiswi dengan Disertasi 250 Halaman

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 11 Desember 2018 | 07:47 WIB
Pengakuan Rektor Umri Usai Lempar Mahasiswi dengan Disertasi 250 Halaman
Ilustrasi mahasiswa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) DR Mubarak membantah telah melakukan penganiayaan dengan cara melempar disertasi setebal lebih dari 250 halaman hingga mengenai tubuh mahasiswinya, Komala Sari.

"Saya akui benar telah melempar disertasinya. Tapi tidak ada mengenai tubuhnya seperti yang disampaikannya," kata DR Mubarak seperti dilansir Antara di Pekanbaru, Senin (10/12/2018).

Ia menjelaskan, insiden itu berawal ketika dirinya ditemui Komala (35) di ruangan kerjanya di Kampus II Umri, Kota Pekanbaru, awal Oktober 2018 lalu. Namun, dalam kesempatan itu dia mengklarifikasi bahwa Mala bukanlah mahasiswa Umri, seperti yang diberitakan sebelumnya. Melainkan mahasiswa Pascasarjana di perguruan tinggi negeri Universitas Riau (UR).

Sementara Mubarak sendiri selain aktif sebagai rektor Umri, juga menjadi dosen tetap di pascasarjana UR. Dalam perkara ini, dia mengatakan bahwa dirinya menjadi salah satu dosen sekaligus dosen penguji disertasi Komala Sari.

Baca Juga: Dianggap Dukung Aksi 812 di Malaysia, Arie Untung Angkat Bicara

"Jadi secara institusi, Umri tidak terlibat dalam perkara ini. Karena ini antara saya dan mahasiswa saya," ujarnya.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pelemparan disertasi tersebut merupakan puncak dari sikap Komala yang dia sebut kurang beretika. Sebelum pelemparan itu terjadi, Komala dinilai kerap melontarkan kalimat tidak pantas sebagai mahasiswa ke dirinya. Kalimat-kalimat itu ia lemparkan ke media sosial grup Whatsapp, jauh hari sebelum pertemuan itu berlangsung.

Namun sayang, dia tidak membeberkan kalimat-kalimat tidak pantas yang dilempar Komala yang juga menjabat sebagai dosen tersebut ke grup Whatsapp.

"Intinya tidak tepat kalimat itu disampaikan oleh seorang dosen," ujarnya.

"Saudari Komala dalam komunikasinya seperti tidak mengindahkan kesantunan layaknya mahasiswa. Akibatnya saya terpancing amarah hingga melempar draft disertasi. Saya akui salah melakukan itu," lanjutnya.

Baca Juga: Demokrat: Kemendagri Gagal Urus E-KTP

Namun, setelah melempar disertasi itu Mubarak langsung meminta maaf kepada Komala. Dia mengakui bahwa dirinya terpancing emosi akibat perilaku Komala yang tidak menghormati dirinya sebagai dosen dan pengujinya.

Pengakuan Saksi Mata

Melengkapi Mubarak, Wakil Rektor I Umri, Fitri Retno menjelaskan bahwa sikap Komala sebagai mahasiswa sangat tidak pantas kepada dosennya. Fitri menjelaskan saat kejadian dirinya menjadi satu-satunya saksi mata.

"Saat mbak Mala masuk ke ruangan bapak, saya diminta bapak untuk masuk ke ruangan kerjanya juga. Karena bapak tidak mau hanya berdua di ruangannya," ujarnya.

Menurut Fitri, saat pembahasan disertasi, Mala sempat meninggikan suaranya. Pembahasan disertasi juga sebenarnya tidak fokus pada pokok isi karya ilmiahnya tersebut, melainkan pembicaraan terkait penggantian penggantian penguji.

"Bapak waktu itu sempat bertanya ke Mala, apa maksud ucapan Mala di grup whatsapp. Bapak juga bilang minta maaf jika ada salah," tuturnya.

Namun, Mala justru mempertanyakan kontrak kerja sama antara dirinya dengan LPPM Universitas yang dihentikan sepihak. Dalam perkara ini, Fitri memastikan Mubarak tidak terlibat sama sekali karena hal itu merupakan urusan antara Komala dan LPPM hingga memancing amarahnya.

Secara umum, Fitri mengatakan bahwa laporan Komala ke Polisi dan pernyataannya ke media tidak tepat, sehingga dia menyayangkan adanya pelaporan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI