Suara.com - Data indeks negara hukum yang dikumpulkan Indonesian Legal Roundtable (ILR) mulai 2012 hingga 2017 terdapat penurunan nilai prinsip hak asasi manusia (HAM) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dibanding periode sebelumnya.
Peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar di Jakarta, Senin (10/12/2018) menyebutkan, terdapat tren indek HAM membaik pada era Jokowi.
"Meskipun terdapat peningkatan, belum bisa mencapai pencapaian perlindungan HAM pada periode pemerintahan sebelumnya," ucap Erwin seperti dilansir Antara.
Indeks HAM pada tahun 2012 (era SBY) adalah 5,74, lalu pada tahun 2013 turun menjadi 5,4, dan turun lagi pada tahun 2014 menjadi 4,15.
Baca Juga: Demokrat: Kemendagri Gagal Urus E-KTP
Selanjutnya, pada tahun 2015 turun lagi di angka 3,82, kemudian merangkak naik pada tahun 2016 dan 2017 masing-masing 4,25 dan 4,51.
ILR menyoroti Jokowi sebagai capres petahana belum memprioritaskan HAM sebagai salah satu strategi kebijakan publik yang strategis dalam visi dan misinya. Begitu pun dengan kompetitornya, Prabowo Subianto.
Erwin menyayangkan tidak dimasukkannya HAM dalam upaya penguatan prinsip negara hukum dan untuk mencapai tujuan dasar bernegara.
Ada waktu sebelum 9 Januari 2019, para pasangan calon presiden/wakil presiden, menurut dia, masih punya kesempatan untuk memperbaiki dan menurunkan visi dan misi yang telah disampaikan saat pendaftaran.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyoroti belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam visi dan misi dua pasangan calon itu.
Baca Juga: Boeing Tegaskan 737 Max Aman!
Dua pasangan calon, Joko Widodo/Ma ruf Amin dan Prabowo Subianto/Sandiaga Uno, belum memasukkan isu HAM dalam visi dan misinya.