Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak bisa menangani kesemrawutan peredaran KTP elektronik atau e-KTP. Pasalnya, banyak e-KTP yang kerap kali ditemukan tercecer di lingkungan masyarakat.
Hinca menilai pengelolaan terkait pengadaan e-KTP oleh Kemendagri masih buruk. Sebab, dirinya kerap kali mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat, di saat banyak e-KTP yang ditemukan tercecer di jalanan, akan tetapi masyarakat itu sendiri malah belum juga mendapatkan e-KTP.
"Lah gimana, jadi ada anomali, di satu sisi tercecer, di sisi lain belum selesai. Nah menurut saya ini pengelolaan yang buruk," kata Hinca di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).
Dia menegaskan, temuan e-KTP yang tercecer ini tidak bisa dianggap sepele karena bukan kali pertama terjadi sejak kisruh terkait dengan ketersediaan blangko e-KTP yang sempat dipertanyakan masyarakat di awal peredarannya.
Baca Juga: Jadi Terdakwa, Ahmad Dhani akan Bikin Paguyuban Korban Rezim
Temuan terakhir, kurang lebih 2.000 e-KTP bekas ditemukan di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa hari lalu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut tercecernya e-KTP itu mengindikasikan kepentingan politik.
Menanggapi hal tersebut, Hinca menekankan bahwa Tjahjo tidak seharusnya mengungkapkan hal itu. Pasalnya, Tjahjo yang seyogyanya harus menjaga e-KTP itu agar tidak tercecer dan malah dijadikan isu politik.
"Justru mas Tjahjo menjaga betul jangan tercecer supaya tidak menjadi isu politik, karena e-KTP ini adalah cikal bakal dari suara dan suara itu yang diperebutkan," ujarnya.
Oleh sebab itu, Hinca meminta kepada Kemendagri bisa menjelaskan secara detail terkait temuan e-KTP yang tercecer dalam jumlah yang begitu banyak.
"Harus dijelaskan kepada masyarakat, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya. Jelaskan secara terang benderang," pungkasnya.
Baca Juga: Cerita di Balik Nama Kereta MRT Ratangga