Suara.com - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di seluruh Tanah Papua menggelar aksi damai memeringati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia, Senin (10/12/2018). Hal sama juga dilakukan di Timika, Merauke, Jayapura, Manokwari, Pegunungan Bintang di tempat lain.
Namun, seperti diberitakan Tabloid Jubi, aksi itu tidak hanya diadang polisi. Ada juga tindakan pembubaran paksa, hingga penangkapan dan diduga disertai pemukulan.
Juru bicara KNPB Pusat Ones Suhuniap membenarkan adanya penahanan terhadap anggota KNPB daerah Mimika oleh aparat gabungan polisi/TNI.
"Saat KNPB wilayah Timika bersama rakyat Papua mulai Long March dari kantor KNPB Timika menuju ke Kantor DPRD Timika, mereka dihadang, ditangkap dan disiksa," katanya, kepada Jubi.
Baca Juga: Biasa di Panggung, Begini Gaya Krisdayanti saat Kampanye Caleg di Desa
Ia menjelaskan, pada Pukul 07.00 WIT, massa aksi keluar dari Kantor KNPB Timika mulai berjalan kaki menuju Kantor DPRD Mimika. Kemudian pada pukul 08.00 WIT mereka sampai tiba di Bundaran Timika Indah. Di sana TNI/POLRI mengadang mereka.
"Pukul 08.25 WIT TNI/Polri menangkap, dan menyiksa massa aksi. Barang-barang yang disita pada saat penangkapan adalah, pelantang suara dua buah, bendera KNPB, armi KNPB 30 buah, topi, baju, gelang bermotif bendera Bintang Kejora, spanduk 2 buah, motor satu buah," katanya.
Selain itu, sebanyak 96 anggota serta simpatisan aksi juga ditangkap pihak Kepolisian Resort Mimika.
Ketua I KNPB Timika Yanto Awerkion membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap massa aksi. "Padahal kami mau merayakan hari HAM sedunia, yang digelar di seluruh dunia," katanya.
Polisi juga mengadang massa aksi peringatan hari HAM sedunia yang digelar oleh KNPB, mahasiswa dan masyarakat di Jayapura.
Baca Juga: Pawai Juara Ditunda, Anies Tunggu Jadwal Persija Kosong
Kapolresta Kota Jayapura Ajun Komisaris Besar Gustaf Urbinas mengatakan, peringatan hari HAM sedunia ini bukan murni lagi digerakkan mahasiswa. Namun sudah ditunggangi oleh KNPB.