KPK Sebut Dua BUMN Penggarap Gedung IPDN Berpeluang Tersangka

Senin, 10 Desember 2018 | 21:08 WIB
KPK Sebut Dua BUMN Penggarap Gedung IPDN Berpeluang Tersangka
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Harapan kami sebenarnya perusahaan-perusahaan negara itu ikut serta bertanggung jawab dalam mengawal dan mengamankan keuangan negara, bukan malah ikut-ikutan mengambil keuntungan secara ilegal tidak sah," tutup Marwata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI