Pada hari Selasa 15 Oktober 2016, Bareskrim Polri gelar perkara secara terbuka. Selang sehari, Rabu 16 Oktober 2016, polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Setelah melewati proses persidangan yang juga diwarnai demonstrasi berjilid-jilid kelompok anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok divonis bersalah dan harus menjalani masa 2 tahun pemenjaraan pada tanggal 9 Mei 2017.
Atas pertimbangan keselamatannya, Ahok menjalani masa pemenjaraan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menikah
Baca Juga: Caleg Partai Berkarya Digerebek Usai Setubuhi Teman Semasa SMP
Salah satu isu yang ditunggu-tunggu khalayak saat Ahok terbebas dari penjara adalah statusnya sebagai duda. Sebab, Ahok pernah dikabarkan bakal menikahi seorang polda Bripda Puput Nastiti Devi seusai lepas dari pemenjaraan.
Seperti diberitakan Asian Times, Rabu (5/9/2018), Ahok disebut bakal menikahi polwan yang pernah menjadi ajudan mantan istrinya, Veronica Tan.
"Prioritas pertama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang jauh lebih personal. Itu adalah pernikahannya dengan polisi wanita yang sempat tertunda," tulis Asian Times.
Tanpa menyebutkan nama, Asian Times menyebut polwan tersebut adalah sosok yang sering menjenguk dan mendukung Ahok tatkala mantan politikus Partai Gerindra itu mendekam di balik jeruji Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Untuk diketahui, artikel Asian Times itu sebenarnya membahas mengenai kemungkinan militer Indonesia mendukung Jokowi untuk menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode.
Baca Juga: PS Tira Lolos dari Jerat Degradasi, Nil Maizar Puji Semangat Para Pemain
Namun, dalam artikel berjudul "Military minds aim to keep Widodo in power" tersebut, juga disebutkan Ahok kemungkinan bakal mendukung Jokowi dalam masa kampanye Pilpres 2019. Walau begitu, juga disebutkan prioritas Ahok setelah bebas adalah menikah.