Suara.com - Caleg Partai Berkarya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RH (43) digerebek tengah berduaan dengan perempuan berinisial KDA di kamar indekos Condongcatur.
RH yang merupakan caleg untuk DPRD Bantul ini digerebek warga karena diduga berselingkuh dengan KDA (43), perempuan bersuami.
“Kami mendapat laporan warga soal penggerebekan. Kami langsung ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku, setelah keduanya berhubungan badan,” kata Panit Reskrim Depok Timur Ipda Bambang Widyatmoko.
Ia mengatakan, polisi dan warga menggerebek bersama Sug, yang merupakan suami KDA. Penggerebekan itu sendiri terjadi pada hari Minggu (9/12) dini hari.
Baca Juga: PS Tira Lolos dari Jerat Degradasi, Nil Maizar Puji Semangat Para Pemain
Bambang menjelaskan, Sug sebenarnya sudah mengetahui sang istri dan caleg partai besutan Tommy Soeharto tersebut membuat janjian bertemu sebelum menggerebek.
Setelah Sug bisa memastikan sang istri dan si caleg “ngamar” di indekos tersebut, ia menghubungi warga serta aparat kepolisian untuk menggerebek.
“RH berstatus duda. Sedangkan KDA masih berstatus istri Sug, meski dalam proses perceraian. Kedua pelaku diperiksa di polsek atas tuduhan perzinaan, karena si perempuan masih bersuami,” jelasnya.
Karena perbuatannya, RH dan KDA disangkakan melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. Meski tak ditahan, keduanya diberlakukan wajib lapor ke polsek dua kali dalam sepekan.
Saat diperiksa polisi, Bambang mengatakan keduanya mengakui merupakan sahabat lama, yakni teman satu SMP.
Baca Juga: Deretan Fakta Menarik Liga 1 2018: Persija Juara, Arema FC Jago Kandang
“Keduanya mulai berdekatan saat bertemu dalam acara reuni. Mereka intensif berkomunikasi sejak dua bulan terakhir.”