Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengesahkan nama moda transportasi mass rapid transit (MRT) yang rencananya beroperasi mulai Maret 2019 sebagai Ratangga.
Anies mengatakan, pemberian nama Ratangga terhadap MRT Jakarta itu mewakili kekuatan perjuangan pembuatan kereta. Seluruh rangkaian proses pembuatan kereta melibatkan putra-putri bangsa Indonesia yang penuh semangat perjuangan.
"Penamaannya jelas bahwa di sini ada kekuatan, ada perjuangan. Nama Ratangga bukan sekadar nama tanpa makna," kata Anies saat ditemui di Depo Lebak But, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Anies menjelaskan, pemberian nama Ratangga memiliki makna mendalam dalam upaya melestarikan kebudayaan Indonesia.
Baca Juga: Angin Kencang di Rasuna Garden Dikhawatirkan Buat Kapok Pengunjung
Ia menginginkan, nantinya seluruh fasilitas umum di Jakarta menggunakan kata-kata serapan yang kaya nilai budaya.
"Dengan ini penamaan rangkaian kereta MRT secara resmi dinyatakan akan digunakan," imbuh Anies.
Sementara Dirut PT MRT Indonesia William Sabandar mengatakan, nama Ratangga berasal dari bahasa Sansekerta yang diambil dari Kitab Sutasoma dan Kitab Arjuna Wijaya karya Mpu Tantular.
Pemilihan kata ini juga bukan sembarangan, sebab kata Ratangga memiliki makna khusus.
"Kata Ratangga diambil dari kitab Sutasoma dan Kitab Arjuna Wijaya karangan Mpu Tantular yang kira-kira berarti kereta kuda yang kuat dan dinamis," ungkap William.
Baca Juga: Top 3: Artis Dicecar Urusan Ranjang, Skak Mat karena Kagumi Aksi 812
Untuk informasi, lintasan MRT fase 1 Bundaran HI hingga Lebak Bulus sepanjang 16 kilometer rencananya akan beroperasi pada Maret 2019. Perjalanan yang ditempuh mencapai 30 menit dengan melintasi 13 stasiun pemberhentian.