Suara.com - Sebanyak 28 adegan diperagakan tiga tersangka saat dihadirkan dalam rekonstruksin kasus pembunuhan eks wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/12/2018).
Pantauan Suara.com di lokasi, ketiga pelaku yakni M. Nurhadi, Sari dan Yudi memulai proses rekonstruksi di rumah kontrakan mereka di Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di lokasi ini, tidak diketahui pasti adegan yang mereka lakukan di dalam rumah tersebut. Hanya terlihat adegan saat dua tersangka Nurhadi dan Yudi membawa drum plastik berisi korban ke dalam mobil.
Lokasi kedua yakni, tempat tersangka membuang barang-barang pribadi korban seperti pakaian, sepatu dan tas di Cileungsi. Terakhir, mereka menuju lokasi temuan jasad korban di daerah Klapanunggal.
Baca Juga: Ahok Bakal Bebas Hari Kamis Tanggal 24 Januari 2019
Dalam rekonstruksi ini, ada 28 reka adegan yang dilakukan para tersangka dari ketiga lokasi tersebut. Namun tidak diketahui secara pasti bagaimana cara pelaku menghabisi korban dan peran tersangka.
"Punten tidak ada statmen dari Polres. Langsung aja ke Polda kang," singkat Kapolres Bogor AKBP AM Dicky, saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).
Melihat hal itu, kemungkinan pengungkapan penyidikan Polres Bogor akan irit infomasi hingga di tingkat pengadilan. Upaya rekontruksi ini dilakukan agar polisi bisa merampungkan berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: DPT Akan Ditetapkan 15 Desember, Kubu Prabowo Pastikan Ini ke KPU