Ahok Bakal Bebas Hari Kamis Tanggal 24 Januari 2019

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 10 Desember 2018 | 18:26 WIB
Ahok Bakal Bebas Hari Kamis Tanggal 24 Januari 2019
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada hari Selasa 15 Oktober 2016, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara secara terbuka. Selang sehari, Rabu 16 Oktober 2016, polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Setelah melewati proses persidangan yang juga diwarnai demonstrasi berjilid-jilid kelompok anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok divonis bersalah dan harus menjalani masa 2 tahun pemenjaraan pada tanggal 9 Mei 2017.

Atas pertimbangan keselamatannya, Ahok menjalani masa pemenjaraan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: DPT Akan Ditetapkan 15 Desember, Kubu Prabowo Pastikan Ini ke KPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI