Ahok Bakal Bebas Hari Kamis Tanggal 24 Januari 2019

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 10 Desember 2018 | 18:26 WIB
Ahok Bakal Bebas Hari Kamis Tanggal 24 Januari 2019
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur DKI Jakarta, diperkirakan bakal menghirup udara bebas pada tanggal 24 Januari 2019.

Pasalnya, pada Hari Raya Natal 2018, Ahok diusulkan mendapat remisi selama satu bulan dari masa 2 tahun pemenjaraannya akibat kasus penodaan agama.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Ade Kusmanto mengatakan, perkiraan tanggal itu bisa tepat kalau nantinya jadi mendapat remisi Natal 2018 selama 1 bulan.

”Ahok total akan mendapat remisi 3 bulan 15 hari. Kalau diperhitungkan sejak tanggal penahanannya, yakni 9 Mei 2017, maka diperkirakan bebas pada tanggal itu, Januari 2019,” kata Ade Kusmanto kepada Suara.com, Senin (10/12/2018).

Baca Juga: DPT Akan Ditetapkan 15 Desember, Kubu Prabowo Pastikan Ini ke KPU

Kisah Ahok yang terseret kasus penodaan agama terbilang berliku-liku. Semua cerita itu bermula saat Ahok mengunjungi Kepulauan Seribu pada hari Selasa 27 September 2016.

Dalam kunjungan kerja itu, Ahok sempat berpidato dan mengutip surah Al Maidah ayat 51 dari Alquran sembari menyatakan warga tak perlu memilih dirinya pada Pilkada 2017.

Sementara pada tanggal 6 Oktober 2016, akun Facebook milik Buni Yani mengunggah cuplikan video tersebut dan viral karena sebagian orang menilai Ahok melecehkan ayat Alquran.

Selang sehari, 7 Oktober 2016, Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Ahok lantas meminta maaf kepada publik pada hari Senin 10 Oktober 2016.

Namun, sejumlah kalangan menggelar demonstrasi pada tanggal 14 Oktober 2016 mendesak polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Baca Juga: Dua Santriwati Ditemukan Tewas Tersangkut Tanaman Bambu di Sungai

Sebagai respons, Ahok menyambangi Bareskrim Polri pada Senin 24 Oktober 2016 untuk memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya di Kepulauan Seribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI