Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

Senin, 10 Desember 2018 | 17:57 WIB
Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat bersaksi dalam sidang kasus Irwandi Yusuf. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nova menyebut mengetahui terdakwa Irwandi hanya satu kali mengikuti rapat pelaksanaan Aceh Maraton yang juga turut dihadiri Steffy Burase

"Itu sekali yang dihadiri pak Irwandi (rapat). Rapat terkait teknis penyelenggaraan Maraton," kata Nova

Meski begitu, Nova mengakui bahwa dalam rapat tersebut juga dibahas terkait sejumlah anggaran. Namun, Nova hanya mengetahui lebih jelas terkait teknis kegiatan Marathon.

"Ya ada juga. Tapi ya saya enggak ingat. Disinggung-singgung pasti ada. Tapi enggak spesifik. Itu sebelum gagal lelang," ungkap Nova

Baca Juga: Real Madrid Hanya Menang Tipis, Courtois: Huesca Benar-benar Menyulitkan

Untuk diketahui, terdakwa Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.

Irwandi didakwa kasus suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI