Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

Senin, 10 Desember 2018 | 17:57 WIB
Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat bersaksi dalam sidang kasus Irwandi Yusuf. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa Gubernur nonaktif Irwandi Yusuf dalam perkara korupsi Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) 2018, Senin (10/12/2018).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai saksi di dalam persidangan kasus tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Nova mengaku ditunjuk Irwandi untuk menjabat sebagai Ketua Panitia terkait acara kegiatan Aceh Maraton.

"Itu saya ditunjuk pak Gubernur (Irwandi)," kata Nova di hadapan Majelis Hakim, Senin (10/12/2018).

Baca Juga: Real Madrid Hanya Menang Tipis, Courtois: Huesca Benar-benar Menyulitkan

Meski demikian, Nova mengaku jika penunjukkannya sebagai ketua pelaksanaan baru sebatas verbal karena belum ada surat resmi dalam penunjukannya sebagai ketua panitia. Hal itu juga yang mengakibatkan Acara Aceh Marathon yang seharusnya dilakukan pada Juli 2018 batal dilaksanakan.

"Menurut laporan tidak memenuhi syarat hingga akhir. Tidak cukup waktu proses pengadaannya," ujar Nova.

Nova pun menyebut baru dilibatkan terkait  kegiatan Aceh Maraton setelah dilakukan launching di Jakarta. Dana anggaran untuk kegiatan Aceh Maraton sebesar Rp10 miliar

"Saya terlibat baru sejak lounching bulan Mei 2018 di Jakarta," ujar Nova

Menurutnya, peluncuran kegiatan Marathon tersebut dihadiri pula oleh model cantik Steffy Burase yang juga sebagai panitia.

Baca Juga: Draxler: Neymar Merajalela di Lapangan

"Sebagai salah satu panitia yang ditulis sebagai tenaga ahli (Steffy Burasse)," kata Nova

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI