e-KTP yang Dibuang di Duren Sawit Edisi Pertama, Ini Bedanya

Senin, 10 Desember 2018 | 16:34 WIB
e-KTP yang Dibuang di Duren Sawit Edisi Pertama, Ini Bedanya
Penemuan e-KTP di Pondok Kopi. (Dok Polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan e-KTP yang ditemukan di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan edisi pertama yang diterbitkan pada tahun 2011, 2012, dan 2013. Dengan demikian, e-KTP tersebut sudah tidak berlaku lagi, karena edisi terbarunya pada tahun 2014 yang berlaku untuk seumur hidup yang sekarang digunakan.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakkrulloh menerangkan, ada beberapa perbedaan antara e-KTP edisi pertama dan kedua dalam proses pembuatan dan distrubusinya.

"Itu e-KTP yang dicetak 2011, 2012 dan 2013, inilah e-KTP generasi pertama yang dicetak oleh konsorsium PNRI dan langsung didistribusikan pertama kali. Ini generasi pertama," ujar Arif di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Sedangakan untuk generasi kedua terdapat beberapa tahap dalam penyebaranya. Distribusi e-KTP tidak langsung dari vendor kepada masyarakat, melainkan melalui beberapa jajaran di Dukcapil.

Baca Juga: Truk Pengangkut Beras Hantam 9 Kendaraan, Empat Orang Tewas

"Generasi kedua, mulai akhir tahun 2014 blankonya didistribusi dari sebuah perusahaan ke Dukcapil berupa blanko. Lalu dari Dukcapil dikirim ke Dinas Dukcapil juga berupa blanko, lalu dikirim ke masyarakat berupa e-KTP," terangnya.

Menurut Arif, e-KTP edisi pertama itu seharusnya sudah dimusnahkan. Pemusnahan e-KTP edisi pertama sudah dilaksanakan mulai tahun 2017 lalu.

"Hanya yang kita pastikan adalah semua temuan blanko yang disimpan di dalam Kemendagri sudah dipotong pada Mei 2017, semua KTP rusak, invalid dan blanko-blanko rusak sudah dipotong pada bulan Mei 2017," jelasnya.

Arif kemudian menduga ada oknum tertentu yang sengaja menyimpan dan membuang e-KTP edisi lama tersebut.

Kemendagri, kata dia, siap membantu pihak polisi untuk mengungkap pelaku yang diduga dengan sengaja membuang e-KTP kadaluarsa di tahun politik.

Baca Juga: Batal Hari Ini, Persija Kemungkinan Besar Diarak Akhir Pekan

"Kami sedang melakukan penyelidikan bersama teman teman di Polri untuk mengetahui darimana sumber e-KTP yang dibuang ini. Kami menyebutkan ini adalah e-KTP yang dibuang, bukan tercecer, karena ini sengaja memang sengaja dibuang," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI