Suara.com - Seorang rektor yang melempar disertasi ke mahasiswi S3, Komala Sari dari Universitas Muhammadiyah Riau. Rektor UMRI, Mubarak sudah dilaporkan ke polisi.
Kekinian, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru menyegel kantor rektor Universitas Muhammadiyah Riau sebagai bentuk protes dan desakan mundur kepada pimpinan tertinggi salah satu universitas terkemuka di wilayah tersebut.
Aksi penyegelan kantor ruangan rektor itu dilakukan mahasiswa Senin (10/12/2018) di kampus II Universitas Muhammadiyah Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Mahasiswa menyegel kantor dengan memasang spanduk besar bertuliskan "Ruangan ini disegel oleh gerakan pengawal Keputusan Muspimwil PWM Riau".
"Pak Rektor harus mundur karena telah melanggar aturan pemilihan rektor dan mencoreng nama baik Muhammadiyah," kata Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Pekanbaru, Rozi kepada di Pekanbaru.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi S3 Dilempar Disertasi Oleh Rektor MR
Rozi menjelaskan bahwa rektor Universitas Muhammadiyah Riau, Mubarak telah melanggar mekanisme pemilihan pimpinan yang ada di majelis Pengurus Pusat Muhammadiyah. Pelanggaran itu, lanjutnya, dilakukan saat pemilihan rektor untuk periode ke dua beberapa waktu lalu. DR Mubarak selanjutnya kembali terpilih setelah masa jabatan lima tahun sebagai rektor usai.
Usai terpilih sebagai rektor, selanjutnya, pada 10 November 2018 lalu, IMM Pekanbaru meminta agar Mubarak mengundurkan diri.
"Pak Rektor melanggar mekanisme pemilihan pimpinan yang ada di majelis PP Muhammadiyah. Tidak sesuai lagi dengan aturan," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan isu tidak sedap yang menerpa Mubarak hingga harus berurusan dengan Polda Riau baru-baru ini membuat desakan mundur semakin kuat. Menurut dia, dugaan rektor yang melempar disertasi seorang mahasiswi program Doktor Universitas Riau, Komala Sari (35) dan ucapan tidak pantas tersebut mencoreng citra Muhammadiyah dan perguruan tinggi.
"Ini mengganggu nama baik Muhammadiyah dan Universitas. Tapi kita tidak fokus ke sana (laporan polisi rektor). Kita fokus pada hasil musyawarah bahwa beliau harus mundur," ujarnya.
Baca Juga: Lempar Mahasiswi S3 dengan Disertasi, Besok Rektor MR Angkat Bicara
Sebelumnya diberitakan bahwa rektor UMRI Mubarak telah dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Riau oleh Komala Sari. Insiden berawal ketika Komala dan DR Mubarak bertemu di kampus UMRI, awal Oktober 2018 lalu.