Suara.com - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakkrulloh menyebutkan penemuan sebuah karung beras berisi ribuan e-KTP di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (10/12/2018) memang sengaja dibuang oleh pelaku. Hal itu disampaikan Zudan lantaran kondisi blangko dan karung berwarna putih yang menjadi wadah menyimpan ribuan e-KTP itu masih tampak baru
"Kami menyebutkan ini adalah e-KTP yang dibuang, bukan tercecer, karena ini sengaja memang sengaja dibuang, karena karungnya masih bagus, blangkonya masih bagus," kata Zudan ketika menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Senin (10/11/2018).
Ribuan KTP yang ditemukan itu merupakan pembuatan pada tahun 2011, 2012 dan 2013 yang sudah kardaluarsa. Seharusnya, kata dia, e-KTP tersebut sudah dimusnahkan oleh Kementerian Dalam Negeri tahun lalu.
"Hanya yang kita pastikan adalah semua temuan blangko yang disimpan di dalam Kemendagri sudah dipotong pada Mei 2017, semua KTP rusak, invalid dan blangko-blangko rusak sudah dipotong pada bulan Mei 2017," jelasnya.
Baca Juga: Atap Food Court Rasuna Garden Terbang Bukan Karena Puting Beliung
Terkait adanya unsur kesengajaan, Kemendagri dengan Bareskrim Mabes Polri sedang menyelidiki siapa pelaku yang nekat membuang e-KTP tersebut.
"Ini termasuk pidana karena menyangkut keamanan dokumen negara," terangnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengaku polisi telah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang diduga sengaja membuang ribuan e-TKP di pinggir jalan
"Jadi ya antara kemungkinan itu nyuruh orang buang atau mungkin oknum satuan pelaksana Dukcapil Kelurahan," ujar Tony kepada Suara.com.
Baca Juga: Apes, Maling Spesialis Rokok Terkunci di Minimarket