Suara.com - Survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2018 menunjukan jika persepsi masyarakat jika korupsi terus meningkat di Indonesia, terus menurun. Berbeda saat tahun 2016.
Pada 2016, responden yang menganggap korupsi meningkat mencapai 70 persen. Pada 2017, penilaian tersebut menurun menjadi 55 persen dan 2018 penilaian tersebut turun lagi menjadi 52 persen responden.
Direktur Eksekutif LSI Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kodisi ini berkaitan dengan pengetahuan warga bahwa saat ini lembaga-lembaga yang ada telah melakukan langkah pemberantasan korupsi dan langkah tersebut dinilai efektif. Meski dalam derajat yang bervariasi.
Survei juga mendapati bahwa KPK dinilai lembaga yang paling banyak melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi (81 persen) dan tingkat efektifitasnya 85 persen. Selain itu sebanyak 69 persen responden juga menilai pemerintah pusat serius dalam melawan korupsi.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK Periksa Presdir PT Lippo Karawaci
"Dalam setahun terakhir, persepsi ini relatif tidak berubah," kata Burhanuddin.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho dalam kesempatan tersebut menyatakan pemerintah terus memastikan pencegahan terhadap tindak korupsi. Pemerintah telah merilis Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 54/2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi 20 Juli 2018.
Selain itu juga melakukan pencegahan korupsi melalui pemanfaatan teknologi seperti dengan meluncurkan sistem penerintahan berbasis teknologi.
Survei ini dilakukan terhadap 2.000 responden yang berumur 19 tahun atau sudah menikah dengan menggunakan metode multistage random sampling dan "margin of error" sekitar 2,2 persen. (Antara)
Baca Juga: KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi