Apes, Driver Ojol Malah Dimangsa Calon Penumpang

Senin, 10 Desember 2018 | 14:53 WIB
Apes, Driver Ojol Malah Dimangsa Calon Penumpang
Pelaku kejahatan yang incar driver ojol saat dibekuk polisi. (Beritajatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang driver ojek online bernama Umar Fanani saat sedang mencari calon penumpang malah ketiban apes. Sebab, Umar malah menjadi korban aksi penipuan pelaku bernama Mochamad Saleh (39) yang berpura-pura ingin mengorder ojol.

Aksi penipuan itu terjadi di Jalan Jagir, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (6/12/2018) ketika korban sedang memegang telepon seluler di pinggir jalan sembari mencari penumpang.

"Peristiwa itu terjadi sewaktu korban sedang menunggu penumpang di Jalan Jagir Surabaya,"kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widyoko seperti dikutip Beritajatim.com, kemarin.

Agung menceritakan, Saleh saat itu langsung menyambangi Umar dengan modus bertanya laiknya seorang calon penumpang. Namun, sebelum beranjak meninggalkan lokasi, tersangka ini mau pinjam ponsel korban dengan alasan menghubungi temannya.

Baca Juga: Demo di DPRD NTT, PSK Minta Penutupan Lokalisasi Karang Dempel Ditunda

Namun dari modus itu, Saleh pun langsung melarikan diri setelah berhasil mengambil ponsel merek Lenovo milik korban. Meski begitu, Umar memilih melaporkan kejadian itu ketimbang mengejar pelaku. Setelah mendapatkan laporan Umar soal aksi kejahatan tersebut, polisi lalu melacak keberadaan pelaku melalui sinyal dari ponsel korban.

"Begitu bisa mendeteksi, ternyata HP sudah dijual ke orang lain," lanjutnya.

Polisi lalu mengamankan warga yang menjadi pembeli handphone hasil curian itu. Dari keterangan itu, akhirnya polisi berhasil membekuk Saleh. Piolisi berhasil menangkap Saleh ketika nyantai di warung kopi yang ada di Jalan Jambu Tambaksari, Surabaya.

"Habis bawa HP itu, besoknya saya jual dan hasil penjualan dibuat kebutuhan sehari, bayar hutang dan sisa Rp 100 ribu," terang Saleh.

Dari penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti terdiri dari 1 buah kartu M3, 1 buah kartu telkomsel, 1 memori card dan uang Rp100 ribu dari sisa penjualan ponsel korban. (Beritajatim.com)

Baca Juga: Pekerja Seks PSK Tolak Lokalisasi Ditutup: Anak Kami Bisa Berhenti Sekolah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI