Melalui Sistem Zonasi Sekolah, Mendikbud: 2019 Siswa Tak Perlu Daftar Masuk

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 10 Desember 2018 | 14:14 WIB
Melalui Sistem Zonasi Sekolah, Mendikbud: 2019 Siswa Tak Perlu Daftar Masuk
Mendikbud, Muhadjir Effendy tinjau peserta UNBK 2018 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 29 Penerbangan, Jalan Profesor Joko Sutono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018) pagi. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menargetkan tahun pembelajaran baru 2019 siswa tidak perlu lagi mendaftar. Melalui sistem zonasi, nama calon siswa sudah terdaftar di sekolah dekat dengan tempat tinggal.

"Kami menargetkan pada tahun depan siswa tidak perlu lagi mendaftar. Tapi namanya sudah terdaftar di sekolah yang ada di dekat rumahnya," ujar Muhadjir dalam diskusi di Jakarta, Senin (10/12/2018).

"Mudah sekali sebenarnya, jika zonasi ini diterapkan. Karena siapa yang masuk SMP tahun depan adalah anak yang duduk di kelas enam sekarang ini," lanjut dia.

Untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, Kemendikbud perlu kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama dinas kependudukan dan catatan sipil. Data tersebut juga bisa digunakan untuk pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Niat Sembuhkan Sinus, Perempuan Ini Malah Terinfeksi Amoeba Pemakan Otak

Sistem zonasi, kata Muhadjir, merupakan puncak dari restorasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Zonasi ini mengutamakan kedekatan jarak domisili peserta didik dengan sekolah," jelas dia.

Zonasi tidak hanya digunakan untuk mendekatkan lingkungan sekolah dengan peserta didik, namun juga mencegah penumpukan guru berkualitas di suatu sekolah, menghilangkan ekslusivitas, dan mengintegrasikan pendidikan formal dan nonformal.

Untuk memberikan bantuan nantinya juga akan berdasarkan sistem zonasi, sehingga bantuan bisa terpetakan dan terarah. Dengan sistem zonasi itu, anggaran bisa difokuskan untuk kesejahteraan guru , peningkatan pelatihan guru dan anggaran untuk afirmasi.

"Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diharapkan bisa dikoordinasikan dengan baik," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Baca Juga: Bobol BRI Hingga Puluhan Miliar, Mulyono Pakai Identitas Palsu

Mendikbud berharap ke depan kebijakan zonasi tersebut bisa dituangkan dalam Perpres. Saat ini sudah ada sekitar 2.570 zonasi, Mendikbud berharap bisa meningkat hingga 5.000 zonasi. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI