Bobol BRI Hingga Puluhan Miliar, Mulyono Pakai Identitas Palsu

Senin, 10 Desember 2018 | 14:03 WIB
Bobol BRI Hingga Puluhan Miliar, Mulyono Pakai Identitas Palsu
Ilustrasi Korupsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksan Tinggi Sumatera Utara akhirnya mengungkap modus Mulyono saat melancarkan aksinya mengajukan kredit fiktif di BRI Argoniaga yang mencapai Rp25.5 miliar. Ternyata saat melancarkan aksinya, Mulyono menggunakan identitas palsu atasn nama Suwandi.

"Selain itu, di dalam dompetnya juga ditemukan KTP atas nama Suwandi, sebagai warga Kota Tangerang, Provinsi Banten," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian seperti dilansir Antara di Medan, Senin (10/12/2018).

Aksi penipuan identitas itu setelah pihak kejaksaan meringkus Mulyono yang kabur ke kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Namun, akhirnya Tim Pidsus Kejati Sumut berhasil meringkus tersangka di Kompleks Perumahan Harapan Indah RT 005 RW 020, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (7/12) sekira pukul 18.35 WIB," ujar Sumanggar.

Baca Juga: Kerajaan Inggris Punya Grup WA Keluarga, Apa Saja Obrolannya?

Tersangka mennigajukan kredit fiktif ke BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat, Kabupaten Labuhah Batu, Sumatera Utara tahun 2013-2015 setelah mengumpulkan 41 KTP warga.

Kemudian, kredit yang diajukan tersebut, dapat disetujui oleh BRI Agroniaga sebesar Rp22.5 miliar. Selanjutnya, tersangka tidak membayarkan uang kredit yang telah diserahkan 41 debitur itu kepada BRI Agroniaga, sehingga merugikan keuangan negara.

Penangkapan itu dilakukan lantaran Mulyono tidak kooperatif untuk menjalani pemeriksaan. Mulyono mangkir hingga tiga surat panggilan dari pihak kejaksaan.

"Kejati Sumut, tiga kali melayangkan pemanggilan terhadap tersangka, dan mangkir. Akhirnya dilakukan penjemputan secara paksa terhadap Mulyono," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.

Terkait penangkapan ini, Mulyono telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Dufi, Warga ke Pembunuh: Jelekin Warga Sini Aja Lu!

Sebelumnya, tiga orang tersangka kasus korupsi kredit fiktif BRI Agroniaga Cabang Rantuprapat senilai Rp22.515.000.000 telah ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. Dua orang mantan Kepala Cabang BRI Agroniaga Rantauprapat inisial KAE, dan WM, serta seorang rekanan inisial BS. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI