Mendagri Curiga Pelaku Kasus E-KTP Tercecer Pelakunya Sama

Senin, 10 Desember 2018 | 13:17 WIB
Mendagri Curiga Pelaku Kasus E-KTP Tercecer Pelakunya Sama
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada indikasi pelaku pembuang ribuan KTP elektronik atau e-KTP di Duren Sawit, Pondok Kopi, merupakan pelaku yang sama dengan kasus tercecernya 6.000 e-KTP di simpang Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Mei 2018.

"Tetapi ini tahun politik ya sensitif harus kita cari siapa yang tanggung jawab siapa yang buang. Karena indikasi orang sama yang dulu di Bogor yang sekarang tercecer di Duren Sawit rumahnya," ujar Tjahjo usai acara Rakornas Bawaslu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Ia pun heran kasus tercecernya KTP elektronik di Bogor dan kasus tercecernya e-KTP di Pondok Kopi waktunya berdekatan. Karena itu ia berharap kasus tersebut segera diungkap agar tidak membuat gaduh.

"Kok berdekatan, mudah-mudahan ini bisa diungkap apa motivasinya. Bahwa membuat gaduh kah, atau apa. Tapi secara prinsip mengganggu sistem ini sama aja dengan uang palsu. Karena semua sistem sudah bisa digunakan," kata dia.

Baca Juga: Dikawal Ketat Polisi, Tiga Tersangka Pembunuh Dufi Jalani Rekonstruksi

Namun demikian, kata Tjahjo, pihaknya saat masih menunggu hasil investigasi kasus tercecernya KTP elektronik itu oleh pihak kepolisian. Sebab siang ini akan digelar pertemuan antara Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan Bareskrim Polri.

"Kami tunggu hasil penyidikan tuntas dari polisi. Kalau saya melihat ada indikasinya ada unsur di sana walau itu e-KTP sudah kedaluwarsa. Sudah ada (investigasi internal), kami nggak mau dahului polisi. Nanti ada konpers resmi setelah kami ketemu Kabareskirim," papar dia.

Ketika ditanya apakah ada sanksi tegas kepada pelaku, Tjahjo menuturkan pihaknya akan menindak tegas. Hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu jalannya Pilpres.

"Jelas kalau yang ketangkep nyuri milik orang tua ada sanksi pidana. Yang di Bogor kami copot pangkatnya walau kepala rumah tangga kami akan pecat kalau sama. Walau tidak ganggu sistem mereka bisa timbulkan suasana pertanyaaan apa lagi ini tahun politik," ujarnya lagi.

Menurut Politis PDI Perjuangan itu, seharusnya KTP yang rusak digunting, tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Baca Juga: Dikira Boneka, Mayat Bayi Tersangkut di Tumpukan Sampah Kali Licin

"Digunting, tapi ini belum digunting dicecer terus nyecernya di sawah. Iya, kami cek semua harus gunting. Yang rusak kan orang bisa ajukan lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI