TransJakarta Akan Lapor Polisi untuk Tangkap Pencoret 'JKT DAY'

Senin, 10 Desember 2018 | 12:35 WIB
TransJakarta Akan Lapor Polisi untuk Tangkap Pencoret 'JKT DAY'
Keberhasilan Persija Jakarta menjadi kampiun Liga 1 musim 2018 ternoda oleh ulah oknum suporter mencorat-coret bus Transjakarta. (Foto: Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta akan melaporkan aksi vandalisme atau pencoretan bus TransJakarta "JKT DAY" ke polisi. Aksi itu dinilai perbuatan kriminal.

Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono menilai aksi pencoretan bus TransJakarta itu mencoreng momentum kemenangan Persija di Liga 1 2018. Agung mengatakan bus Transjakarta yang dicoret bernomor MYS-17078 .

"Tindakan vandalisme oleh oknum tersebut mencoreng. Karena merusak fasilitas umum yang seharusnya dijaga dan milik bersama," kata Agung dalam keterangan persnya, Senin (10/12/2018).

Persija Jakarta baru saja memutus puasa gelar juara usai menundukan Mitra Kukar dengan skor 2-1 pada Minggu (9/12/2018) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Agung meminta pencoret bus TransJakarta itu disanksi.

Baca Juga: Bantu Persija Juara Liga 1, Shahar Ginanjar: Ini Balas Budi Saya

"Keterangan saksi maupun rekaman kamera akan menjadi laporan agar pelaku diberikan sanksi tegas," kata Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI