Ketua DPR : Sistem Pemilu di Indonesia Harusnya Pakai e-Voting

Senin, 10 Desember 2018 | 12:27 WIB
Ketua DPR :  Sistem Pemilu di Indonesia Harusnya Pakai e-Voting
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong adanya sistem elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia. Hal tersebut diusulkannya terkait dengan sistem pengadaan e-KTP yang dinilainya masih berpotensi untuk dipolitisasi.

Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menganggap penerapan e-voting bisa mengurangi potensi kecurangan selama Pemilu berlangsung.

"Kita dorong juga sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting. Sehingga duplikasi e-KTP bisa terhindari. Karena kalau e-voting input data double pasti direject," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Hal tersebut disampaikan Bamsoet menanggapi adanya temuan e-KTP seberat 20 kilogram yang tercecer di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, baru-baru ini.

Baca Juga: Polisi Endus Ada Pejabat Kelurahan Suruh Orang Buang e-KTP ke Pondok Kopi

Meski demikian, politikus Partai Golkar ini meyakini kalau sistem e-voting tidak bisa diterapkan pada Pemilu 2019, namun Bamsoet mendorong sistem tersebut bisa dilakukan pada pemilu selanjutnya.

Selain itu Bamsoet menilai sistem e-voting bisa mengurangi tingginya biaya pelaksanaan Pemilu yang selama ini sudah dijalankan. Oleh karenanya Bamsoet menginginkan jika sistem e-voting mulai dilirik terutama oleh penyelenggara Pemilu.

"Seperti pengadaan bilik suara, pengadaan tinta, kertas, kemudian recruitment saksi-saksi yang jumlahnya jutaan dan memakan biaya triliunan. Jadi menurut saya arahnya sudah harus ke sana," pungkasnya.

Untuk diketahui, ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur telah diamankan aparat kepolisian. Ribuan KTP sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit.

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Parlindungan Sutasuhut menyampaikan, kini barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Bukan Salah Kostum, Ini Alasan Jokowi Ganti Baju Hingga 6 Kali Dalam Sehari

Berat e-KTP yang tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur mencapat 20 kg. Sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sampai 2.000 lembar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI