Polisi Akan Hancurkan 2.000 e-KTP Tercecer di Pondok Kopi

Senin, 10 Desember 2018 | 12:25 WIB
Polisi Akan Hancurkan 2.000 e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
Karung berisi e-KTP ditemukan warga tercecer di kawasn Duren Sawit, (foto istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Polres Jakarta Timur akan menghacurkan 2.000 -an e-KTP tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur. Pemusnahan itu akan dikoordinasikan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra mengatakan sampai kini polisi masih manyita ribuan e-KTP itu. Ribuan e-KTP tersebut pun diketahui sudah berstatus kardaluarsa.

"Nanti kalau misalkan titik terang kasus sudah jelas, kita kordinasi dengan pihak Dukcapil DKI yang pasti akan dihancurkan (e-KTP)," ujar Tony saat dihubungi Suara.com, Senin (10/12/2018).

Terkait dengan sosok aktor pembuang tumpukan e-KTP tersebut, polisi sudah mendapatkan gambaran yang membuang kartu tersebut.

Baca Juga: Tumpukan e-KTP Tercecer di Pondok Kopi akan Dimusnahkan

"Jadi ya antara kemungkinan itu nyuruh orang buang atau mungkin oknum satuan pelaksana Dukcapil Kelurahan," ujar Tony.

Mengerucutnya aktor pembuang kepada pihak tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya ribuan e-KTP itu hanya bisa dimilik Dukcapil dan akan dihancurkan karena sudah kardaluarsa.

Ia melanjutkan jika terbukti pihak Dukcapil yang melakukan tindakan pembuangan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi. Oknum Dukcapil tersebut mungkin akan mendapatkan sanksi tegas dari instansinya.

"Itu kalau sesuai prosdur internal biasanya sanksi administrasi, bisa di nonaktifkan bisa di pindah tugas jauh, tidak naik pangkat, begitu mas," terangnya.

Untuk diketahui, ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur telah diamankan aparat kepolisian. Ribuan e-KTP sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit.

Baca Juga: Polisi Endus Ada Pejabat Kelurahan Suruh Orang Buang e-KTP ke Pondok Kopi

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Parlindungan Sutasuhut menyampaikan, kini barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.

Berat e-KTP yang tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur mencapat 20 kg. Sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sampai 2.000 lembar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI