Suara.com - Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur menduga 2.000 lembar e-KTP tercecer di Pondok Kopi sengaja dibuang. Pembuang e-KTP di Pondok Kopi itu diduga pejabat kelurahan setempat.
Namun, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra belum memastikan dugaan itu. Namun hingga saat ini, Polres Jakarta Timur hampir menemukan titik terang kasus tersebut.
Tony mengatakan ada dua kemungkinan pihak yang sengaja membuang kartu tersebut. Hal itu dikatakannya kepada Suara.com, Senin (10/122018).
"Jadi ya antara kemungkinan itu nyuruh orang buang atau mungkin oknum satuan pelaksana Dukcapil Kelurahan," ujar Tony kepada Suara.com, Senin (10/12/2018).
Baca Juga: Ketua DPR Bisa Dorong Bikin Pansus e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
Mengerucutnya terduga pembuang kepada pihak tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya ribuan e-KTP itu hanya bisa dimilik dukcapil dan akan dihancurkan karena sudah kardaluarsa. Tony melanjutkan jika terbukti pihak Dukcapil yang melakukan tindakan pembuangan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi. Oknum Dukcapil tersebut mungkin akan mendapatkan sanksi tegas dari instansinya.
"Itu kalau sesuai prosdur internal biasanya sanksi administrasi, bisa di nonaktifkan bisa di pindah tugas jauh, tidak naik pangkat, begitu mas," terangnya.
Untuk diketahui, ribuan e-KTP yang tercecer di pinggir Jalan Karya Bakti IV RT 3, RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur telah diamankan aparat kepolisian. Ribuan e-KTP sempat dibawa ke Polsek Duren Sawit.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Parlindungan Sutasuhut menyampaikan, kini barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diselidiki lebih lanjut.
Berat e-KTP yang tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur mencapat 20 kg. Sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sampai 2.000 lembar.
Baca Juga: e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Sabotase