Habib Bahar Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Fadli Zon: Tanda-tanda Kekalahan

Senin, 10 Desember 2018 | 11:06 WIB
Habib Bahar Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Fadli Zon: Tanda-tanda Kekalahan
Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut buntut ditetapkannya Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka ujaran Jokowi banci, menandakan pemerintah panik. Fadli Zon menuding pemerintah melakukan persekusi dan kriminalisasi.

Fadli Zon pun menilai tindakan yang dilakukan pemerintah itu menjadi pertanda kalau petahana akan kalah di Pilpres 2019. Sebelumnya Fadli sering menyoroti tindakan-tindakan pemerintah terhadap masyarakat yang mengkritik penguasa. Dirinya menyebut itu sebagai bentuk dari persekusi.

Bukan hanya itu, para ulama yang dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga menyebarkan ujian kebencian pun tak luput dari perhatian. Fadli menyebut kalau tindakan itu sebagai bentuk kriminalisasi.

Karena itu Fadli menganggap kalau pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini sedang panik karena banyak pihak yang kerap melemparkan kritikan keras.

Baca Juga: Fadli Zon: Status Tersangka Habib Bahar bin Smith Terlalu Dipaksakan

"Persekusi dan kriminalisasi menunjukkan reaksi kepanikan. Wujud nyata dari tanda-tanda kekalahan," kata Fadli dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon yang ditulis, Senin (10/12/2018).

Salah satu yang juga menjadi perhatian Fadli ialah proses hukum yang sedang dijalani Habib Bahar bin Smith. Penceramah nyentrik itu dilaporkan karena dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian serta menghina kepala negara dalam isi ceramahnya yang berbunyi 'Jokowi banci'.

Menurut Fadli seluruh pihak harus melihat konteks yang dimaksud dalam ceramah Habib Bahar. Kata Fadli, tujuan Habib Bahar dalam ceramah yang viral di media sosial itu merupakan kritikan untuk pemerintah. Akan tetapi dengan ditetapkan Habib Bahar sebagai tersangka, Fadli menyebut kalau hal itu sudah termasuk sebagai kriminalisasi ulama.

Fadli juga menyimpulkan kalau para tokoh yang dikriminalisasi pemerintah itu sedang di wisuda karena telah menyelesaikan perjuangan melawab kezaliman.

"Mereka yang dikriminalisasi sebenarnya sedang di 'wisuda' menjadi pemimpin dalam perjuangan melawan kezaliman," pungkasnya.

Baca Juga: Habib Bahar TSK, Sandi: Hukum Jangan Tajam ke Oposisi, Tumpul ke Penguasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI